Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Selamat datang di halaman FAQ kami! Di sini, Anda dapat menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum yang sering diajukan tentang layanan dan produk kami. Kami berusaha memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat untuk membantu Anda. Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari, jangan ragu untuk menghubungi kami untuk bantuan lebih lanjut.


SPSE...Apa saja syarat-syarat yang diperlukan oleh penyedia saat Verifikasi (Registrasi)?

Dengan menunjukan dokumen asli pendirian perusahaan, berupa : KTP Direktur NPWP Perusahaan/Perorangan, tergantung dari jenis usaha yang didaftarkan Agar di-copy dan diserahkan kepada Verifikator di LPSE dimana saudara mendaftar online. Verifikator akan memeriksa kevalidatan data-data perusahaan saudara jika dinyatakan Verified maka Verifikator akan menyetujui Registrasi anda di sistem dengan demikian secara otomatis akun yang saudara buat bisa digunakan. loginlah di lpse tersebut dengan User id dan password yang saudara telah buat (simpan).

SPSE...Apa yang harus dilakukan jika non penyedia lupa password?

Bila lupa password untuk login Non-Penyedia, silahkan gunakan fasilitas lupa password pada form login non Penyedia dengan memasukkan User Id dan Email. Sistem akan mengirimkan email berupa link untuk melakukan pergantian / reset password.

SIKAP...Bagaimana Cara Melakukan Perubahan Data Identitas Penyedia?

1. Login ke SIKaP 2. Pilih menu Identitas 3. Apabila Anda ingin melakukan perubahan email, silakan klik tombol "Ubah Email" 4. Apabila ingin mengubah identitas lainnya, silakan klik tombol "Ubah" dibawah tampilan "Informasi" 5. Apabila Anda sudah melakukan perubahan, silakan hubungi LPSE yang sudah dipilih sebagai Lokasi Verifikasi dengan membuat tiket di LPSE Support dengan judul "Verifikasi Perubahan Data" atau dengan datang langsung ke LPSE 6. Apabila sudah melakukan tahapan diatas dan perubahan data belum berhasil, silakan laporkan permasalahan melalui LPSE Support dengan menginformasikan User ID, NPWP, dan screenshot kendala perubahan data Note: Perubahan Data yang tidak perlu dilakukan verifikasi oleh verifikator LPSE: Email, Deskripsi Singkat Bentuk Usaha, Narahubung

SPSE...Bagaimana Cara Mengubah Lokasi Verifikasi Pendaftaran Pelaku Usaha?

a. Buka website LPSE K/L/Pemda atau sikap.lkpp.go.id, klik menu pendaftaran b. Masukkan email yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya c. Akan muncul informasi email tersebut sudah pernah mendaftar d. Lalu "klik disini" maka selanjutnya akan diarahkan untuk konfirmasi: Email , Username, Password e. Cek Inbox email pelaku usaha, klik link yang dikirim dari aplikasi SIKaP f. Lakukan perubahan lokasi verifikasi ke LPSE yang diinginkan g. Jika pelaku usaha lupa username atau password yang digunakan saat mendaftar, silakan lapor ke LPSE terdekat

SPSE/SIKAP...Tampilan KSWP di SIKaP tidak valid

Jika terdapat informasi status KSWP pelaku usaha tidak valid pada SIKaP: 1. Pastikan Nomor NPWP yang diinputkan sudah benar 2. Cek status KSWP Anda pada website DJP Online 3. Pastikan koneksi internet stabil, mengganti browser dan login ke SIKaP lalu ulangi proses validasi KSWP

SIKAP...Bagaimana jika data Izin Usaha NIB di SIKaP tidak sama dengan data di OSS?

Hasil penarikan data NIB di SIKaP tidak sama dengan data di OSS seperti jumlah data NIB dan KBLI kosong a. Silakan Pelaku Usaha login di Website OSS untuk melakukan pemutakhiran data b. Login ke aplikasi SIKaP lalu ulangi klik menu Cek OSS pada data ijin usaha NIB (untuk melakukan penarikan data dari OSS)

SPSE...Kendala Login SPSE Muncul Tampilan Kode Error

a. Jika penyedia bisa login di LPSE lainnya, silakan membuat tiket di LPSE Support dengan menjelaskan detail permasalahan, menginformasikan User ID, NPWP dan email serta melampirkan screenshot kendala yang dihadapi. b. Jika penyedia tidak bisa login di seluruh LPSE, silakan lapor ke LPSE yang terkendala login*. * Untuk pelaporan terkait kendala login muncul tampilan error, silakan Pelaku Usaha menginformasikan data berikut ke LPSE: User ID, NPWP, Email dan Screenshot Permasalahan

SIRUP...Gagal melakukan klik "Simpan" ketikan melakukan perubahan Pagu Anggaran di Kelola PKKR/PKS

1 Kegagalan melakukan perubahan anggaran pada menu PKKR atau PKS disebabkan oleh terdapat kode anggaran yang sama atau redudan dan total pagu level rendah melebihi level di atas nya 2 Untuk Kementerian dan Lembaga maka pastikan kode program, kegiatan , Klasifikasi Rinci output dan komponen tidak boleh sama persis dengan kode lainnya dan harus unix 3 Untuk Pemerintah Daerah maka pastikan kode program, kegiatan, subkegiatan tidak boleh sama persis dengan kode lainnya. 4 Untuk Kementerian dan Lembaga maka pastikan total pagu kegiatan tidak melebihi program begitu pula total pagu output tidak melebihi pagu kegiatan dan seterusnya 5 Untuk Pemerintah Daerah maka pastikan total pagu kegiatan tidak melebihi program begitu pula total pagu subkegiatan tidak melebihi pagu kegiatan dan seterusnya

SIRUP...bagaimana cara melakukan penginputan RUP jika dalam satu kegiatan terdapat banyak PPK yang menangani?

1. KL: KPA mendelegasikan level di bawah Kegiatan yaitu (Output - Komponen) 2. Pemda: PAKPA mendelegasikan level di bawah Kegiatan yaitu (Objek Akun - Rinci Objek Akun)

SIRUP....Paket RUP tidak tampil di aplikasi Katalog

Pastikan metode penginputan di SiRUP ( E-purchasing) dan sudah diumumkan oleh user PAKPA di SiRUP sejak 24 jam sebelum pemilihan melalui Katalog”. Jika lebih dari 1x24 jam berkirim email ke helpdesk.katalog@lkpp.go.id

SIRUP...Bagaimana jika PPK pindah Satker/OPD

1. Lakukan unverifikasi PPK di Akun KPA/PAKPA. Login sebagai KPA/PAKPA -> klik kelola Data-> klik Kelola Pengguna-> pada kolom action klik icon Batalkan verifikasi pengguna. 2. Jika PPK sudah di unverifikasi oleh KPA/PAKPA yang sebelumnya, maka ketika PPK login akan diminta untuk mengisi data PPK seperti PPK pertama kali login kedalam Aplikasi SIRUP (Pilih Satker yang baru)

Pelayanan Kami

PORTAL PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA

Pusat Informasi dan Layanan Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa.