cara mendaftar di katalog v6 non penydia
Untuk mendaftar sebagai non penyedia di Katalog V6, Anda perlu membuat akun INAPROC di https://akun.inaproc.id/, kemudian pilih "Non Penyedia" saat pendaftaran akses, dan melampirkan dokumen seperti NIK, KTP, serta SK Penugasan jika diperlukan. Ikuti langkah-langkah di situs bantuan INAPROC atau hubungi LPSE setempat untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut.
Langkah-langkah Pendaftaran:
- Buka Laman Akun INAPROC: Kunjungi tautan https://akun.inaproc.id/ dan klik tombol "Daftar Disini".
- Buat Akun INAPROC:
- Masukkan data diri berupa nama dan email pribadi.
- Pilih "Non Penyedia" sebagai Tipe Profil.
- Masukkan Role yang relevan (misalnya, Pejabat Pengadaan/PPK, Bendahara, dll.).
- Klik "Hubungkan Akses".
- Masukkan data diri berupa nama dan email pribadi.
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Surat Keterangan (SK) Penugasan sebagai PPK/PP/Bendahara, jika Anda adalah ASN (Aparatur Sipil Negara).
- Nomor Induk Pegawai (NIP) dan nomor sertifikat PBJ Tingkat Dasar/Kompetensi untuk Pejabat Pengadaan (PP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Pengajuan Hak Akses:
- Setelah akun INAPROC dibuat, ajukan permohonan hak akses melalui akun INAPROC yang baru Anda buat.
- Lampirkan SK Penugasan (jika ada) dan formulir akun.
- Setelah akun INAPROC dibuat, ajukan permohonan hak akses melalui akun INAPROC yang baru Anda buat.
- Konfirmasi Akun:
- Hubungi helpdesk LPSE setempat untuk konfirmasi status akun Anda.
- Hubungi helpdesk LPSE setempat untuk konfirmasi status akun Anda.
Tips Tambahan:
- Pastikan Anda menggunakan email pribadi yang aktif untuk pendaftaran.
- Anda bisa mendapatkan panduan dan bantuan lebih lanjut melalui Pusat Bantuan INAPROC (https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id atau grup Telegram INAPROC.
- Untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan, periksa kembali informasi di situs resmi LPSE daerah Anda atau situs bantuan INAPROC.