iya-mulik-bengkang-turan
Muara Teweh – Pemerintahan baru Kabupaten Barito Utara yang dipimpin oleh Bupati Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan segera membuktikan prinsip "Pantang Pulang Sebelum Berhasil" melalui peluncuran program 100 hari kerja. Program ini menjadi tolok ukur awal komitmen mereka dalam menunaikan janji politik di delapan sektor unggulan, mencakup infrastruktur, kesejahteraan sosial, hingga digitalisasi desa.
Sejak dilantik 10 Oktober 2025, Shalahuddin menegaskan bahwa periode 100 hari ini bukan hanya formalitas, melainkan pondasi untuk arah kebijakan lima tahun ke depan.
Delapan Jurus Cepat di Tengah Tantangan Regulasi
Delapan program unggulan tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung dan terasa bagi masyarakat Barito Utara. Program-program ini menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan dasar:
| Sektor | Program Unggulan 100 Hari Kerja |
| Infrastruktur | Penanganan ruas jalan dan jembatan agar fungsional. |
| Pendidikan | Pembentukan tim teknis Dinas Pendidikan untuk merumuskan regulasi pemberian beasiswa (SD, SMP, PT). |
| Pertanian/Pangan | Bantuan benih/bibit ikan, kolam terpal, pakan, restocking ikan, hingga gerakan pangan murah. |
| Kesejahteraan Sosial | Bantuan sosial (paket kebutuhan pokok) untuk kelompok rentan: disabilitas, lansia, anak telantar, dan gelandangan/pengemis. |
| Pembangunan Desa | Dinas Pertanian mengintegrasikan program desa mandiri ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). |
| Ekonomi/Perdagangan | Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan menerapkan harga LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). |
| Digitalisasi | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian mengatasi blank spot di 93 desa. |
| Kesehatan Publik | Penyediaan rumah singgah dan makan untuk pendamping pasien di RSUD Muara Teweh, rumah tunggu kelahiran di kecamatan, biaya ambulans, rujukan pasien di luar BPJS, dan biaya perawatan. |
Fokus Prioritas: Kesehatan dan Regulasi
Dari delapan program tersebut, sektor Kesehatan Publik mendapat perhatian khusus dengan cakupan bantuan yang sangat luas dan menyentuh aspek darurat, termasuk menanggung biaya rujukan pasien yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Ini merupakan janji politik yang paling menantang dari sisi anggaran dan regulasi.
Namun, implementasi cepat ini menemui kendala awal yang menjadi ciri khas pemerintahan baru: penyelarasan regulasi.
"Saat ini, kami masih menyelaraskan regulasinya agar tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang. Itu yang penting," ujar Bupati Shalahuddin.
Penekanan pada aspek regulasi ini disinyalir oleh Tempo sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghindari potensi masalah hukum dan memastikan program unggulan mereka tidak hanya bersifat populis, tetapi juga legal dan berkelanjutan. Penyelarasan ini krusial, terutama untuk program beasiswa dan subsidi biaya kesehatan di luar jaminan nasional, yang membutuhkan payung hukum daerah yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi pusat.