BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN BARITO UTARA

Menysusn RUP di SIRUP Bagian 3

Mulai hari ini, Sobat SiRUP Pemda sudah bisa melakukan persiapan Input RUP TA 2026.

✅ Cek kembali satker-satkermu, pastikan Nama dan Kode SKPD sudah sesuai.
✅ Pastikan Pengaturan Generate RKA 2026 sudah dilakukan oleh PPE agar data RKA dapat otomatis masuk ke SIRUP setiap malam.
✅ Jika terdapat SKPD atau Sub SKPD yang berubah, sistem akan membacanya sebagai satuan kerja baru di SIRUP.
✅ Jangan lupa, Kode MAK 2026 sudah menggunakan format terbaru, Pastikan sesuai agar tidak ditolak sistem.
✅ Jika Sobat SiRUP mengalami kendala penginputan RUP 2026, silakan menghubungi kami melalui Pusat Bantuan: https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id

dan  informasi mengenai kategori pengeluaran yang tidak perlu dimasukkan ke dalam sistem SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Berikut adalah transkrip lengkap dari teks tersebut:

Belanja NP (Non Pengadaan) : TIDAK DI-INPUT DI SIRUP

  1. Belanja Pegawai : Gaji ASN, Tunjangan, Iuran BPJS, TPP;

  2. Uang Harian SPPD atau Uang Transport;

  3. Segala bentuk Honorarium;

  4. Hibah Uang atau Bansos Uang;

  5. Retribusi : Pajak, Sampah;

  6. Gaji P3K Paruh Waktu.




Yuk dicek dan dipersiapkan dari awal agar proses integrasi SIPD RI  SIRUP berjalan lancar! 

Pelayanan Kami

PORTAL PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA

Pusat Informasi dan Layanan Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa.